Kementerian Hukum dan HAM Siapkan Rencana Deportasi Warga Negara Bangladesh di Pusat Penampungan Imigran Rohingya

by -18 Views

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) siap menyiapkan proses deportasi warga negara Bangladesh yang diamankan di sejumlah penampungan imigran Rohingya di Provinsi Aceh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh, Meurah Budiman, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi warga Bangladesh yang berada di penampungan Rohingya di Aceh.

“Setelah hasil identifikasi, ada sebanyak 34 warga negara Bangladesh yang ditampung bersama imigran Rohingya. Mereka rencananya akan dipulangkan ke negaranya,” kata Meurah Budiman. Rencana deportasi ini dijadwalkan akan dilakukan pada awal bulan Februari 2024. Sebelum dilakukan deportasi, pihak Kedutaan Besar Bangladesh akan datang untuk mengklarifikasi warga negara mereka.

Meurah Budiman juga menyebutkan bahwa penanganan imigran Rohingya diatur berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang pengungsi dari luar negeri. Diketahui bahwa sebanyak 1.699 imigran Rohingya masih ditampung di sejumlah tempat di Provinsi Aceh. Meurah Budiman juga mengusulkan agar imigran Rohingya di Aceh dipindahkan ke daerah lain atau dikembalikan ke tempat asal mereka.

Sumber: Antara