Prabowo Merespons Penolakan MK Terhadap Gugatan Usia Maksimal Capres 70 Tahun

by -40 Views

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 70 tahun, dan ini mendapat respons dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Prabowo menganggap aneh adanya gugatan tersebut, yang mengkritik usia yang terlalu muda atau terlalu tua. Menurutnya, dalam demokrasi, orang bebas memilih sesuai dengan kecocokannya.

Prabowo juga mengatakan bahwa yang penting adalah menjalankan demokrasi dengan sebaik-baiknya, dengan terjaminnya kerukunan, kedamaian, dan kesepakatan. MK menolak gugatan tersebut dengan alasan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden yang berusia maksimal 70 tahun tidak pernah terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Gugatan ini diajukan oleh aliansi “98 pengacara pengawal demokrasi dan HAM” yang terdiri dari Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro. Putusan ini dikeluarkan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pada Senin (23/10/2023).