Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

by -22 Views

Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru mereka mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen dari mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan demikian, total hampir 69 persen yang tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (21/4/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa 47,8 persen dari masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen mempercayai keputusan tersebut.

“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen dari mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, kepada 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link