Para Pengamat: Hak Angket Mengalami Kegagalan Sebelum Mencapai Potensinya

by -92 Views
Para Pengamat: Hak Angket Mengalami Kegagalan Sebelum Mencapai Potensinya

Pengamat Politik: Hak Angket Layu Sebelum Berkembang

Pengamat Politik Ujang Komarudin memberikan paparan saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/3/2022). Diskusi tersebut membahas tema Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, memprediksi bahwa hak angket Pemilu yang diusulkan oleh beberapa partai di DPR RI tidak akan terwujud. Ujang menyebut banyak petinggi partai politik, terutama yang kalah dalam Pilpres, tergoda dengan janji kekuasaan dari pihak yang menang, yakni Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Oleh karena itu, Ujang melihat bahwa hak angket “layu sebelum berkembang”.

“Menjadi oposisi tidak akan menyenangkan bagi partai politik. Hal ini membuat hak angket sulit untuk direalisasikan,” ujar Ujang pada Senin (8/4/2024). Ujang melihat bahwa lenyapnya isu hak angket hingga penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 di DPR RI pada Kamis (4/4/2024) bukan merupakan hal yang mengejutkan. Selain sulit, Ujang menyebut bahwa realisasi hak angket terhambat oleh godaan kekuasaan.

“Ketidakhadiran interupsi dari PKS, PKB, dan Nasdem kemarin menunjukkan bahwa hak angket menjadi posisi tawar-menawar. Dengan kata lain, hipokrisi politik,” ucap Ujang.

Sejak awal setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari dan pengumuman hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, Ujang melihat bahwa masing-masing partai telah memiliki skema dan kepentingan masing-masing untuk masa depan dan arah politik mereka. “Saya yakin bahwa PKB dan Nasdem akan bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran,” ujar Ujang.

Menurut Ujang, salah satu faktor yang menghambat terwujudnya hak angket adalah banyak elit partai yang mengalami masalah dan terbelenggu. Selain itu, godaan kekuasaan dianggap lebih menarik daripada menjadi oposisi.