Alasan Terjadinya Peningkatan Pencemaran Sungai Cileungsi yang Signifikan selama Musim Kemarau

by -26 Views

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) mencatat bahwa pencemaran di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah terjadi sejak sekitar lima tahun yang lalu. Pencemaran ini diperparah oleh musim kemarau yang tiba di pertengahan tahun.

Pencemaran di Sungai Cileungsi sebenarnya terjadi secara terus-menerus, namun dampaknya dirasakan sangat kuat oleh penduduk saat musim kemarau karena dua hal. Pertama, sedimen limbah yang sudah ada di dasar sungai terangkat ke permukaan. Kondisi kedua adalah debit dan Tinggi Muka Air (TMA) Sungai Cileungsi yang mengecil saat musim kemarau. Saat ini, TMA Sungai Cileungsi hanya berada di angka 8-10 centimeter, sedangkan pada waktu normal mencapai 100 centimeter.

Pada musim kemarau, Sungai Cileungsi mengalami lebih dari tujuh hari tanpa hujan (HTH), sehingga debit sungai mengecil. Pada saat debit kecil dan TMA rendah, limbah dari pabrik di sekitar sungai diduga menjadi lebih dominan.

Pantauan Republika menunjukkan bahwa air di pertemuan Sungai Cileungsi dan Cikeas memiliki warna yang berbeda. Air Sungai Cikeas berwarna coklat dan mengalir deras, sedangkan air Sungai Cileungsi berwarna hitam pekat seperti oli dan terlihat mengendap. Kedua sungai ini bertemu di persimpangan dan mengalir ke arah Kali Bekasi, Kota Bekasi.

Pencemaran ini terkesan hanya terjadi saat musim kemarau, padahal sebenarnya terjadi sepanjang waktu. Hanya saja, pada luar musim kemarau pencemarannya tidak terlihat karena debit sungai yang tinggi. Hal ini terjadi saat musim hujan.

Dalam bulan Agustus 2023, ribuan penduduk yang tinggal di sekitar Sungai Cileungsi dan Cikeas mengeluhkan air sungai yang berwarna hitam dan berbau menyengat. KP2C kembali melakukan penelusuran untuk mencari sumber pencemaran dari hulu ke hilir.

Puarman mengatakan bahwa pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari lima tahun. Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini dinilai tidak efektif karena pencemaran dari limbah industri selalu terjadi dan berulang.

Terakhir, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi mengenai permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi. Saat ini, Ditjen HAM Kemenkumham sedang menunggu jawaban dari Pemerintah Kabupaten Bogor.