Kisah Rumah Panglima Belanda yang Berubah Menjadi Tempat Kelahiran Pancasila

by -136 Views
Kisah Rumah Panglima Belanda yang Berubah Menjadi Tempat Kelahiran Pancasila

Gedung yang sangat bersejarah dan sekarang digunakan sebagai ruang upacara oleh Kementerian Luar Negeri di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, telah dibangun pada tahun 1830 dan pernah menjadi kediaman Panglima Angkatan Bersenjata Belanda, Herzog Bernhard van Sachen Würmer Eisenach (1792-1862). Pada 1 Juni 1945, Bung Karno mengucapkan pidato terkenalnya ‘Lahirnya Pancasila’ di gedung ini. Di masa Belanda, Jalan Pejambon dikenal sebagai Hertog Park.

Herzog Bernhard adalah keturunan Jerman yang menduduki posisi kedua sebagai populasi Eropa di Batavia setelah Belanda. Saat itu, kehadiran Jerman di Hindia Belanda berakhir selama Perang Dunia II (1942-1945) ketika Belanda membubarkan komunitas Jerman di Indonesia sebagai tanggapan terhadap pendudukan Belanda oleh Jerman Nazi.

Gedung ini dulunya merupakan tanah pertanian milik Anthony Chastelein, tuan tanah dan petinggi VOC, yang juga memiliki tanah di Depok. Sebelumnya, gedung ini adalah tempat penggilingan tebu yang kemudian menjadi tangsi militer saat Weltevreden dibangun.

Pada tahun 1870-an, gedung ini terletak di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, dan dikenal sebagai Hertog Park. Gedung ini menjadi tempat sidang-sidang Volksraad, semacam parlemen Belanda, pada 1918 setelah Markas Komando Militer Hindia Belanda dipindahkan ke Bandung. Salah satu anggota Volksraad adalah Mohammad Husni Thamrin, yang secara vokal membela Bung Karno ketika ditangkap oleh Belanda.

Banyak peristiwa bersejarah terjadi di gedung ini, termasuk diadakannya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada 1945. Bung Karno berpidato di depan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia di gedung tersebut dan menandatangani Piagam Jakarta pada 22 Juni, berisi dasar-dasar negara.

Meskipun Piagam Jakarta hanya berumur 56 hari, perjuangan untuk menerapkan syariat Islam di Indonesia terus berlanjut. Pada 18 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden, serta UUD 1945 dikaitkan dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Gedung ini juga menjadi saksi berlangsungnya sejarah yang penting bagi Indonesia.