Setelah 75 Tahun Lebih Merdeka, Kita Belum Sejahtera

by -74 Views
Setelah 75 Tahun Lebih Merdeka, Kita Belum Sejahtera

Indonesia kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia, tetapi sebagian besar rakyat Indonesia saat ini masih hidup dalam kemiskinan. Kondisi ini disebut sebagai Paradoks Indonesia. Untuk mengetahui apakah pencapaian ekonomi kita selama 30 tahun terakhir sudah baik atau belum, kita harus membandingkannya dengan pencapaian ekonomi negara lain. Misalnya, kita bisa membandingkannya dengan Tiongkok, dan negara tetangga kita Singapura. Perbedaan besar aktivitas ekonomi atau pendapatan domestik bruto (PDB) Tiongkok, pada periode 30 tahun sejak 1985 sampai 2019, adalah 46 kali lipat. Pada tahun 1985, PDB Tiongkok adalah USD 309 miliar – angka ini naik ke USD 14,3 triliun di tahun 2019. Sebagai perbandingkan, dalam periode yang sama, besar ekonomi Singapura tumbuh 19,5 kali lipat. Besar aktivitas ekonomi Indonesia hanya tumbuh 13 kali lipat. Bagaimanakah caranya, ekonomi Tiongkok pada tahun 1985 hanya 3,6 kali lebih besar dari ekonomi Indonesia, tumbuh begitu pesat sehingga 30 tahun kemudian ekonomi Tiongkok bisa 12,8 kali lebih besar dari ekonomi Indonesia? Menurut kajian banyak ahli ekonomi, pertumbuhan ekonomi Tiongkok bisa begitu cepat karena Tiongkok secara sungguh-sungguh mengimplementasikan prinsip-prinsip state capitalism, atau kapitalisme negara. Artinya, semua cabang produksi penting yang menguasai kebutuhan pokok orang banyak, dan semua sumber daya alam dikuasai oleh negara. Di Tiongkok, pengelolaan cabang-cabang produksi penting dan sumber daya alam dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tiongkok menjadikan BUMN sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi negaranya. Saat ini ada lebih dari 150.000 BUMN di Tiongkok, yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tiongkok. 82 BUMN Tiongkok ada di daftar Fortune Global 500 perusahaan terbesar dunia – dari total 143 perusahaan Tiongkok di daftar Fortune Global 500. Sebagai contoh, pada tahun 1984 Tiongkok mendirikan Industrial and Commercial Bank of China (ICBC). Sekarang ICBC adalah bank terbesar di dunia dan mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Tiongkok. Sementara itu, kita, walaupun bunyi dari Pasal 33 UUD 1945 hampir sama dengan prinsip kapitalisme negara ala Tiongkok, dalam mengelola cabang-cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak dan sumber daya alam di Indonesia, kita belum banyak menyerahkan pengelolaan ekonomi kita ke mekanisme pasar. Dengan kata lain, kita tidak secara sungguh-sungguh menjalankan Pasal 33 UUD 1945, sementara Tiongkok menjalankannya. Ini sebabnya saya mengatakan, haluan ekonomi kita saat ini belum tepat. Pengelolaan ekonomi Indonesia belum sesuai dengan amanat sistem ekonomi negara di Pasal 33. Saat ini kita terperangkap dalam sistem ekonomi oligarki – baik di tingkat nasional dan juga di tingkat daerah. Dalam sistem oligarki, perekonomian negara dikuasai oleh segelintir orang-orang super kaya. Mereka sering juga disebut sebagai ‘para oligark’. Dengan uang, mereka memiliki kekuasaan yang berlebih. Kekuasaan mereka banyak menentukan kehidupan ekonomi dan politik dari bangsa kita. Mereka bisa mempengaruhi kebijakan dan menentukan siapa-siapa saja yang boleh impor gula, daging, beras, jagung dan komoditas lainnya. Mereka juga bisa menentukan siapasiapa saja yang menjadi pemimpin karena mereka punya kemampuan untuk menjadi penyandang dana utama dalam kampanye politik. Ekonomi diatur oleh beberapa orang super kaya, bukan oleh negara. Hal ini mungkin karena 1% orang terkaya Indonesia menguasai 36% kekayaan Indonesia. 10% orang terkaya Indonesia menguasai 66% kekayaan Indonesia. Menurut riset Credit Suisse, total kekayaan orang Indonesia ditaksir USD 3,2 triliun – sekitar Rp. 44.800 triliun. Artinya 1% populasi terkaya Indonesia sekitar 2,7 juta orang saja menguasai USD 1,2 triliun2 – sekitar Rp. 16.800 triliun. Keputusan politik menentukan apakah rakyat Indonesia menjadi kaya atau miskin. Negara kita kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kita sebenarnya bisa menjadi negara kelas atas. Seluruh rakyat Indonesia bisa hidup sejahtera, bebas dari kemiskinan, kelaparan dan kebodohan. Untuk mencapai tujuan itu, kita perlu mengelola kekayaan negara kita dengan baik. Pengelolaan kekayaan negara adalah keputusan politik, baik itu di tingkat daerah atau di tingkat nasional. Penentuan keputusan politik yang salah akan membuat rakyat kita semakin miskin. Sebaliknya, keputusan politik yang tepat akan membuat rakyat kita semakin sejahtera. Karena itu, saya berpolitik. Kalau saya anggap negara kita tidak memiliki potensi lagi, tidak ada harapan untuk menjadi sejahtera, mungkin saya tidak akan berpolitik. Sejak pensiun dari Tentara Nasional Indonesia, saya merasa geregetan. Saya melihat Indonesia begitu kaya, Indonesia begitu banyak potensi. Indonesia hanya perlu punya dan melaksanakan dengan konsekuen strategi yang benar, manajemen yang baik, dan pemerintahan yang bersih. Dengan tiga hal ini, negara kita bisa cepat bangkit dan mencapai cita-cita kemerdekaan. Paradox yang dialami negara kita saat ini adalah masalah kepemimpinan, kearifan, dan kehendak untuk mengambil keputusan politik yang tepat. Saya sangat optimistis, jika elit Indonesia yang mendapatkan kepercayaan untuk memimpin melalui proses demokrasi punya jiwa kepemimpinan, kearifan, dan kehendak, maka tidak butuh waktu yang lama untuk menjadikan Paradoks Indonesia bagian sejarah bangsa kita. Kita tidak boleh diam dan menerima dicap sebagai bangsa pengalah. Kita harus jadi bangsa pemenang. Kita tidak boleh hanya puas dikenal sebagai bangsa pembeli. Kita harus jadi bangsa pembuat. Bukan takdir bangsa Indonesia jadi bangsa yang lemah, tetapi bangsa yang kuat, bangsa yang terhormat. Dalam perjuangan memperkuat ekonomi negara dan rakyat Indonesia, kita harus hati-hati. Kita harus bijak, dan harus arif. Saya, dan saudara semua yang seperjuangan dengan saya, tidak boleh umbar janji ke rakyat dengan rumus-rumus yang terlalu sederhana. Saya punya sikap dasar. Setiap masalah harus saya kaji dengan lengkap, saya teliti dengan baik, dan saya nilai dari segi kepentingan nasional bangsa Indonesia. Banyak negara lain yang sekarang menjadi negara maju juga pernah melakukan kesalahan-kesalahan di masa lalu. Yang membedakan negara maju dengan negara yang tidak maju adalah kemampuan untuk mengakui kesalahan, dan belajar dari kesalahan. Sejarah Tiongkok adalah contoh yang baik untuk menunjukkan hal ini. Tiongkok pernah memiliki kebijakan ekonomi yang keliru, yang menghasilkan kelaparan dan menyengsarakan banyak rakyatnya. Namun pada masa Deng Xiaoping, kebijakan ekonomi Mao Zedong direvisi dan Tiongkok bangkit menjadi super power dunia. Ini menunjukkan bahwa kita harus belajar dari kesalahan kita. Kita sebagai bangsa harus segera mencapai pertumbuhan ekonomi dua digit, atau pertumbuhan di atas angka 10% secara berkelanjutan. Hal ini penting karena hanya dengan pertumbuhan dua digit selama 10 tahun berturut-turut, yang diawali dengan pertumbuhan rata-rata 7% selama 5 tahun, Indonesia bisa keluar dari suatu kondisi yang disebut sebagai middle income trap. Kita perlu memahami bahwa kita tidak boleh puas dengan pertumbuhan ekonomi 5% karena itu sama saja dengan berjalan di tempat. Tidak bisa kita bangga jika negara kita terperangkap dalam middle income trap. Kita harus berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dua digit agar rakyat Indonesia dapat hidup sejahtera dan negara ini bisa keluar dari kondisi middle income trap.

Source link