Nunung meminta doa agar kasus ini cepat selesai dan keluarga korban mendapat rasa keadilan. Terkait dengan detail pelanggaran dan dugaan unsur pidana, Nunung mengatakan bahwa ia masih menunggu keterangan dari saksi ahli. Namun, ia memastikan bahwa telah ada dua alat bukti kuat yang telah dikantongi. “Yang jelas, dua alat bukti sudah cukup, sehingga kita berani menaikkan ke penyidikan,” ucapnya.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Indra Lutrianto Amstono mengatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut berdasarkan putusan dan vonis dari Pengadilan Negeri Kediri. Dari sana, para produsen obat terbukti melakukan kesalahan prosedur pembuatan serta perizinan obat-obatan yang berakibat fatal. Selain itu, dalam proses penyidikan maupun perkembangan di persidangan, kepolisian menemukan adanya pihak lain yang turut aktif terlibat dan mesti dimintai pertanggungjawaban.
Indra menegaskan bahwa pihaknya belum menyatakan bahwa BPOM terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, dalam proses penyidikan, telah ditemukan beberapa bukti kuat yang mengarah ke unsur pidana dari sejumlah pemeriksaan yang telah dilakukan. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Dari hasil penyidikan sementara, pihak yang turut andil dalam kasus keracunan obat adalah mereka yang memberikan suatu perizinan di luar prosedur. Sehingga izin tersebut akhirnya dipergunakan oleh terdakwa untuk memproduksi obat yang dapat menyebabkan gagal ginjal, yaitu parasetamol sirop. Para produsen dan industri farmasi tersebut sebenarnya mengetahui bahan baku yang dimilikinya tercemar bahan berbahaya.
Indra menegaskan bahwa dalam kasus ini, terdapat unsur kesengajaan dan bukan murni kelalaian prosedur biasa dari para pengawas dan pemberi izin edar. Saat ini kepolisian telah memeriksa empat orang dari BPOM, jumlah itu belum termasuk beberapa orang dari Balai POM di beberapa daerah yang turut diperiksa. Indra berkomitmen untuk membongkar kasus keracunan obat sampai ke akar-akarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih berusaha memastikan siapa saja pihak-pihak yang terbukti turut andil dan bertanggung jawab sehingga dapat segera ditetapkan tersangka. Mengenai pengembangan kasus ini, detikX telah meminta konfirmasi dan tanggapan melalui staf Humas BPOM Eka Rosmalasari. Namun hingga tulisan ini disusun, yang bersangkutan belum memberi respons. Sejak setahun lalu saat kasus ini meledak, detikX telah mengirimkan surat untuk melakukan wawancara eksklusif dengan jajaran BPOM. Namun hingga hari ini, BPOM belum memberi jawaban.