Pencapaian Sertifikat Tanah Korban Tsunami akan Selesai pada Tahun 2024

by -56 Views
Pencapaian Sertifikat Tanah Korban Tsunami akan Selesai pada Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan penyelesaian 145 sertifikat tanah untuk korban gempa bumi dan gelombang tsunami 2004 akan selesai pada tahun 2024. Mereka yang selama ini menempati seratusan unit rumah bantuan akan menerima sertifikat milik 145 korban tsunami penghuni rumah bantuan nelayan pada tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Mulyagus di Meulaboh, pada Selasa (26/12/2023).

Penyerahan 145 unit rumah bantuan nelayan bagi masyarakat korban gempa dan tsunami di Kabupaten Aceh Barat telah dilakukan sejak tanggal 15 Desember 2014. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang berupaya agar Pemerintah Aceh dapat segera menyerahkan hibah tanah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Setelah tanah tersebut dihibahkan, pemilik rumah dapat segera mendapatkan sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan tanah yang sah.

Ady Chandra, selaku Koordinator Gerakan Pejuang Rumah Tsunami Aceh Barat di Meulaboh, mengatakan bahwa rumah bantuan yang dibangun oleh Bank Indonesia tersebut masing-masing berjumlah 75 unit di Desa Ranto Panyang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, dan 70 unit di Desa Cot Seulamat, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. Namun, bagi masyarakat nelayan di Aceh Barat, hingga 19 tahun pasca bencana alam gempa bumi dan tsunami, mereka belum mengetahui kapan akan menerima sertifikat tanahnya.

Ady Chandra meminta Pemkab Aceh Barat untuk memperhatikan nasib nelayan seperti mereka dan berharap segera ada solusinya. Sumber: Antara.