Kementerian Agama Mempercepat Proses Alih Status dan Penegerian Kampus Keagamaan Hindu

by -71 Views
Kementerian Agama Mempercepat Proses Alih Status dan Penegerian Kampus Keagamaan Hindu

Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat alih status dan penegerian Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag, I Nengah Duija menyampaikan bahwa ada tiga kampus yang tengah dalam proses alih status maupun penegerian, yakni Sekolah Tinggi Agama Hindu Dharma (STHD) Klaten yang sedang berproses menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STHDN) Jawa Dwipa, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja yang saat ini berproses menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, dan Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya yang telah memulai proses peningkatan menjadi Universitas Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya.

Duija juga mengatakan bahwa pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) PTKHN juga terus dikejar hingga melahirkan 18 guru besar yang dikukuhkan pada periode tahun 2023. Sebanyak enam orang telah meloloskan Program LPDP, terdiri dari dua orang S3 dalam negeri dan empat orang luar negeri. Selain itu, Kemenag juga tengah memproses berdirinya pendidikan Widyalaya, yaitu pendidikan bercirikan keagamaan Hindu seperti madrasah, yang nantinya akan ada dari jenjang TK hingga SMA.

Widyalaya ini berjenis Pratama, Adi, Madya, dan Utama. Proses harmonisasi dengan Menkumham sudah dalam tahap akhir menurut Duija. Direktur Jenderal Bimas Hindu Kemenag berharap agar tahun ini dapat selesai, sehingga Kemenag memiliki sekolah keagamaan yang sejenis madrasah dari tingkat TK sampai SMA. Harapannya adalah program ini akan selesai pada tahun 2024.