Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) segera menindaklanjuti penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024. DIPA 2024 telah diserahkan pada 29 November 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo. Salah satunya dengan percepatan pengadaan barang/jasa TA 2024.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo meminta seluruh satuan kerja (satker), baik di pusat maupun provinsi, untuk segera memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024 pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Usai memasukkan RUP, seluruh satker juga diminta untuk mengumumkannya.
“RUP ini bentuk transparansi pengadaan barang/jasa di BKKBN. Pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi bagi KPA Satker yang telah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan, bagi KPA Satker yang belum mengumumkan untuk segera diinput dan diumumkan hingga 100 persen,” tutur Hasto saat membuka acara Percepatan Pengadaan Barang/Jasa TA 2024 di Lingkungan BKKBN di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, dalam keterangan, Selasa (12/12/2023).
Hasto juga menginstruksikan pengadaan barang jasa melalui Pengadaan Dini dengan koordinasi bersama Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ). Hal ini dilakukan agar pengadaan yang berkontrak di Januari 2024 berjalan di Januari 2024.
“Saya kira transparansi dan akuntabilitas juga menjadi sangat penting, kemudian pesan yang selalu diulang di mana-mana oleh Menteri Keuangan disampaikan eksekusi secepat mungkin. Sekarang ini bulan November dan Desember semua juklak dan juknis SK semua itu diselesaikan,” kata Hasto.
Kepala BKKBN juga berpesan agar para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Pejabat Pengadaan berpegang teguh dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa ASN tidak hanya BERAKHLAK (akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif), tetapi juga harus berdampak daya ungkit yang baik.
Kepala Biro Umum dan Humas Victor Palimbong berharap melalui pelaksanaan kegiatan ini pelaksanaan pengadaan semakin efektif, efisien, dan transparan. “Harapan kami, dengan kegiatan tersebut pelaksanaan pengadaan semakin efektif, efisien, transparan, terbuka, kompetitif, akuntabel, serta tidak ada kesalahan prosedur,apalagi sampai terjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.