Menteri ESDM Sebut Cadangan Freeport Bisa Sampai 100 Tahun!
Jakarta – Pemerintah akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061. Perpanjangan kontrak ini diberikan karena ketentuan undang-undang memungkinkan perpanjangan kontrak selama cadangan masih ada. Selain itu, perpanjangan kontrak juga diberikan karena Freeport akan membangun smelter baru lagi dan akan kembali mendivestasikan saham.
“Mereka akan membangun smelter baru dan akan melakukan divestasi saham lagi, dan menurut undang-undang, perpanjangan kontrak ini adalah suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” kata Menteri ESDM di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (9/12/2023).
Arifin juga menyebutkan bahwa cadangan Freeport bisa mencapai hingga 100 tahun jika semua eksplorasi dilakukan. Namun, cadangan yang ada saat ini jauh lebih banyak. Diperkirakan masih mencukupi untuk 100 tahun ke depan dengan kapasitas produksi yang ada saat ini.
Arifin juga membuka peluang bagi perusahaan lain yang ingin memperpanjang kontrak. Namun, keputusan tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan cadangan dan keuntungan bagi negara.
“Kecukupan cadangan merupakan faktor penting, serta manfaat yang bisa diberikan kepada pemerintah juga menjadi pertimbangan dalam perpanjangan kontrak ini. Keputusan tidak bisa diambil begitu saja tanpa pertimbangan yang matang,” tambahnya.