KPAI Mendorong Penerapan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kasus Pembunuhan Anak di Jagakarsa

by -78 Views
KPAI Mendorong Penerapan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kasus Pembunuhan Anak di Jagakarsa

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendatangi lokasi pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (7/12/2023). Empat anak yang dibunuh adalah VA 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun. KPAI menyatakan belasungkawa atas tragedi tersebut. Jasra merasakan bahwa kejadian ini akan sulit dilupakan oleh masyarakat karena pelaku pembunuhan diduga ayah kandung korban.

Jasra juga bertemu dengan sejumlah pihak di lokasi, termasuk kepolisian, wakil camat, Sudin Perlindungan Anak, ketua RT, pemilik kontrakan, dan Satpol PP. Ia mendorong hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan. Menurut Jasra, motif ekonomi diyakini menjadi pemicu konflik hingga terjadinya tragedi tersebut.

KPAI juga mempertanyakan mekanisme penanganan kasus KDRT ketika melibatkan anak. Organisasi ini masih menunggu hasil investigasi kepolisian secara menyeluruh agar mengetahui akar permasalahan. Jasra menduga bahwa pembunuhan dilakukan sebagai jalan pintas atas persoalan yang dihadapi orang tua yang berkonflik. Semoga kejadian ini bisa menjadi cambuk bagi penegak hukum dan seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan tanggap terhadap perlindungan anak.