KPU Bisa Mengubah Format Debat Lagi

by -157 Views
KPU Bisa Mengubah Format Debat Lagi

Format debat capres dan cawapres akan diadakan pada 12 Desember 2023. Basismya adalah pada Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU. Komposisi debat tidak dapat diubah, terdiri atas tiga debat antarcapres dan dua debat antarcawapres. Rapat koordinasi ulang akan diadakan untuk menentukan format debat dan memasukkannya dalam tata tertib. Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran siap mengikuti keputusan KPU, sedangkan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menolak pengubahan format. Cak Imin dan Gibran siap menghadapi debat pertama yang mengusung tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Tema debat tersebut telah diketahui sebelumnya dan Gibran bertanya pada para ahli dan influencer untuk mendapatkan masukan tentang, hukum hingga demokrasi. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran membantah tudingan yang dilontarkan Timnas Anies-Muhaimin. Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD membantah tudingan yang menyatakan format debat calon wakil presiden harus didampingi calon presiden merupakan usulan Timnas Amin. Semua paslon memutuskan bahwa mereka akan mengikuti keputusan KPU.