Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

by -26 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan beberapa pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di bawah Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Khusus operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu hingga ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Ini melibatkan 8 kasus dengan total 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 107,7 Kg. Juga ada 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200-an gram,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal memastikan akan terus mengambil langkah tegas terhadap peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang sedang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada toleransi bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya akan memerintahkan tindakan tegas bahkan hingga pada kematian. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta agar seluruh personel berada dalam kesiagaan dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak terjadi peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, hancurkan, bersihkan. Tidak boleh ada kampung narkoba karena itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang dikenal sebagai Ice, merupakan pemasok di Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai dengan arahan Kapolda, kolaborasi dari semua pihak akhirnya membuka selubung dan menangkap salah satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim, yaitu Ice atau Iwan Kota,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Tak hanya itu, terdapat transaksi miliaran rupiah dari jual beli barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai sebesar Rp 200 juta dan tercatat transaksi total lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada beberapa calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” ujar Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link