Arya Wedakarna tidak Diterima di Nusa Penida | Garuda News 24 Oleh ACHMAD SYALABY ICHSAN JAKARTA — Sanksi sosial bagi mantan anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), diberlakukan oleh warga Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Sampai saat ini, AWK tidak diizinkan masuk ke Nusa Penida. Menurut penduduk Nusa Penida, I Wayan Sukla, AWK tetap ditolak oleh warga setempat… Tidak ada hasil Lihat Semua Hasil © 2023 Garuda News 24. Seluruh hak cipta. Situs web ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda menyetujui penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Saya setuju
Arya Wedakarna Tidak Diterima di Nusa Penida
