Politikus PKS Geram Menantang Ngaji Kitab dengan Identitas Wahabi, Ujar Gus Miftah

by -101 Views
Politikus PKS Geram Menantang Ngaji Kitab dengan Identitas Wahabi, Ujar Gus Miftah

Politikus PKS Geram dengan Tantangan Ngaji Kitab yang Diajukan oleh Gus Miftah

Penceramah terkenal Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Partai (THAP) DPW PKS Lampung, Sultan, menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah berpotensi melanggar Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang berkaitan dengan penyampaian berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Pasal tersebut adalah pasal yang pernah menjerat Aktivis Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya, pada Jumat, 12 Januari 2024, di Lapangan Cipta Karya Kalianda, Lampung Selatan, penceramah yang dekat dengan paslon 02 itu dalam ceramahnya pada Pengajian Akbar yang diadakan oleh PW Muslimat NU Lampung menyatakan bahwa dakwah yang sifatnya menakut-nakuti itu dilakukan oleh Kelompok Wahabi dan bahwa Wahabi identik dengan partai PKS. Ceramah Gus Miftah yang kemudian beredar di media sosial tersebut mendapat reaksi dari masyarakat, termasuk dari Partai PKS yang direspon langsung oleh Ketua Umum DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim.

Ahmad Mufti menyatakan bahwa pernyataan Gus Miftah itu ‘ngawur’ dan tidak sesuai dengan tafsir Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang disebut dalam ceramah. Bahkan, Ahmad Mufti Salim yang juga santri lulusan Ponpes Krapyak menantang secara terbuka Gus Miftah untuk Ngaji kitab dalam rangka mengoreksi pemahaman Gus Miftah yang salah tersebut.

Menurut Sultan, upaya pelaporan ke Kepolisian masih menunggu perintah langsung dari Partai yang masih membuka ruang dialog kepada Gus Miftah melalui tantangan Ngaji Kitab. “Ini sebagai bentuk dakwah santun yang selama ini dilakukan oleh PKS,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika. Tidak ada hasil Lihat Semua Hasil © 2023 Garuda News 24. Seluruh hak cipta. Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk cookie yang digunakan. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Saya setuju {“@context”:”http:\/\/schema.org”,”@type”:”article”,”mainEntityOfPage”:{“@type”:”WebPage”,”@id”:”https:\/\/garudanews24.id\/politik\/diidentikkan-sebagai-wahabi-oleh-gus-miftah-politikus-pks-geram-tantang-ngaji-kitab\/”},”dateCreated”:”2024-01-17 18:26:40″,”datePublished”:”2024-01-17 18:26:40″,”dateModified”:”2024-01-17 18:26:40″,”url”:”https:\/\/garudanews24.id\/politik\/diidentikkan-sebagai-wahabi-oleh-gus-miftah-politikus-pks-geram-tantang-ngaji-kitab\/”,”headline”:”Diidentikkan Sebagai Wahabi oleh Gus Miftah, Politikus PKS Geram Tantang Ngaji Kitab”,”name”:”Diidentikkan Sebagai Wahabi oleh Gus Miftah, Politikus PKS Geram Tantang Ngaji Kitab”,”articleBody”:”\n \n Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah.\n \n \n \n \n REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Partai (THAP) DPW PKS Lampung, Sultan, menyatakan apa yang disampaikan penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah berpotensi melanggar Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang berkaitan dengan penyampain berita bohong yang menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.\u00a0Pasal tersebut adalah pasal yang pernah menjerat Aktivis Ratna SarumpaetSebelumnya pada Jumat, 12 Januari 2024, di Lapangan Cipta Karya Kalianda, Lampung Selatan, penceramah yang dikenal dekat dengan paslon 02 itu dalam ceramahnya pada Pengajian Akbar yang digelar PW Muslimat NU Lampung menyatakan bahwa dakwah yang sifatnya menakut-nakuti itu dilakukan oleh Kelompok Wahabi dan Wahabi itu identik dengan partai PKS. Ceramah Gus Miftah yang kemudian beredar di media sosial itu sontak menuai reaksi di masyarakat, tak terkecuali Partai PKS yang di tanggapi langsung oleh Ketua Umum DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim.\u00a0Ahmad Mufti menyatakan, pernyataan Gus Miftah itu ‘ngawur’ dan tidak sesuai dengan tafsir Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang disitir dalam ceramah. Bahkan, Ahmad Mufti Salim yang juga santri jebolan Ponpes Krapyak itu menantang secara terbuka Gus Miftah untuk Ngaji kitab dalam rangka meluruskan pemahaman Gus Miftah yang salah tersebut.\t\n \t\t\t\n\t\t\u00a0\n\t\n\t\n\t\t\t\t\n\t\t\t\n\t\t\t\t\n\t\t\t\tMenurut Sultan, upaya Pelaporan Ke Kepolisian masih menunggu perintah langsung dari Partai yang masih membuka ruang dialog kepada Gus Miftah melalui tantangan Ngaji Kitab. \”Ini sebagai bentuk dakwah santun yang selama ini dilakukan oleh PKS,\” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\n \n \t \n \n\n\n \n “,”author”:{“@type”:”Person”,”name”:”Ruang Berita”,”url”:”https:\/\/garudanews24.id\/author\/tanpanama\/”,”sameAs”:[“https:\/\/garudanews24.id”]},”articleSection”:[“Politik”],”image”:{“@type”:”ImageObject”,”url”:”https:\/\/garudanews24.id\/wp-content\/uploads\/2023\/12\/penceramah-kondang-miftah-maulana-habiburrohman-alias-gus_231229214923-380.jpg”,”width”:830,”height”:552},”publisher”:{“@type”:”Organization”,”name”:””,”url”:”https:\/\/garudanews24.id”,”logo”:{“@type”:”ImageObject”,”url”:””},”sameAs”:[“https:\/\/www.facebook.com\/”,”https:\/\/twitter.com\/”,”#”,”#”]}}