Polisi Menyelidiki Laporan Dugaan Perkosaan oleh Ketua DPRD Solok Terhadap Remaja 18 Tahun

by -1277 Views
Polisi Menyelidiki Laporan Dugaan Perkosaan oleh Ketua DPRD Solok Terhadap Remaja 18 Tahun

Polisi Menyelidiki Laporan Dugaan Pemerkosaan Oleh Ketua DPRD Solok terhadap Remaja Perempuan 18 Tahun

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berinisial DH dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun. Laporan tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

“Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa oleh anggota kami terkait laporan yang dia sampaikan,” kata Kasi Humas Polres Solok Iptu Nurjasman, seperti dilansir detiksumut, Senin (8/1/2023).

Nurjasman mengatakan laporan dari korban saat ini masih didalami oleh tim. Korban juga telah menjalani visum.

“Kemarin korban juga sudah dilakukan visum. Kami masih melakukan pendalaman karena sangat perlu pembuktian dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Polisi mengatakan harus teliti dalam mengusut laporan pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD Solok. Nurjasman memastikan pihaknya juga tidak akan memandang status terlapor dalam kasus tersebut.

“Orang yang dilaporkan ini memang merupakan Ketua DPRD Solok. Namun kami harus hati-hati karena beliau saat ini sedang maju juga (jadi caleg). Jadi laporan ini akan kami dalami dulu. Jangan sampai ini merugikan korban ataupun terlapor. Kami juga tidak akan memandang siapapun terlapor,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti. Setelahnya tim kepolisian akan memanggil Ketua DPRD Solok sebagai terlapor.