BNN Menerima Penghargaan dari Ombudsman karena Kepatuhan Standar Pelayanan

by -63 Views
BNN Menerima Penghargaan dari Ombudsman karena Kepatuhan Standar Pelayanan

Badan Narkotika Nasional (BNN RI) meraih penghargaan dari Ombudsman sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023. Penghargaan tersebut membuat BNN RI meraih peringkat ke-9 dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Dalam daftar top 9 penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tingkat lembaga, BNN menunjukkan kinerja yang maksimal dengan meraih skor 78,42. Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat BNN RI, Brigjen. Pol. Awang Joko Rumitro mengatakan prestasi ini menegaskan upaya BNN dalam memberikan layanan yang berkualitas serta memperhatikan aspek pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Tentunya ini merupakan prestasi, dedikasi, kerja keras dari semua anggota dan tentunya prestasi ini harus kita pertahankan dan kalau bisa kita tingkatkan di masa yang akan datang,” kata Brigjen. Pol. Awang Joko Rumitro dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12/2023).

Dia mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi BNN untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Memotivasi untuk tetap mematuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman maupun standar internasional terkait pelayanan publik,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, Ombudsman Republik Indonesia, melalui perwakilannya, memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian yang telah diraih oleh BNN RI serta institusi pemerintah lainnya. Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan terhadap kinerja BNN dalam pelayanan publik tetapi juga sebagai inspirasi bagi lembaga lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka demi kepentingan bersama masyarakat.

Prestasi BNN dalam meraih penghargaan sebagai lembaga kepatuhan standar pelayanan publik menjadi cerminan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.