Tingkat Keterisian Hotel di Sukabumi Mendekati 90 Persen Menjelang Tahun Baru

by -56 Views
Tingkat Keterisian Hotel di Sukabumi Mendekati 90 Persen Menjelang Tahun Baru

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa tingkat hunian hotel pada libur Natal 2023 dan menjelang perayaan Tahun Baru 2024 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), hingga saat ini sudah mencapai 90 persen. Ketua PHRI Kabupaten Sukabumi Yuda Suryadarma mengatakan bahwa pada libur Natal dan menjelang perayaan tahun baru tingkat hunian hotel di wilayah Ciletuh atau Pajampangan hingga Pantai Ujunggenteng sudah mencapai 90 persen. Tingkat hunian hotel juga mencapai 80 persen di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, area Palabuhanratu, dan sekitarnya, serta di utara Kabupaten Sukabumi. Beliau juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan tingkat hunian hotel di seluruh lokasi bisa mencapai 100 persen menjelang tahun baru.

Yuda juga menjelaskan bahwa terdapat pergeseran wisatawan yang datang ke Kabupaten Sukabumi, khususnya ke objek wisata. Tahun lalu, tingkat hunian hotel paling tinggi di daerah selatan dan Palabuhanratu ke arah Ciletuh atau Pajampangan. Dengan kata lain, wisatawan ingin menikmati tempat wisata baru, seperti ke wilayah Geopark Ciletuh dan Pantai Ujunggenteng, sehingga untuk Palabuhanratu bukan lagi menjadi pusat konsentrasi wisatawan. Namun, kurangnya tingkat hunian hotel untuk wilayah utara Sukabumi dikarenakan kemacetan yang tinggi di ruas jalan nasional penghubung Bogor-Sukabumi, seperti di wilayah Kecamatan Cibadak.

Yuda juga menyatakan bahwa harga sewa hotel sejauh ini dari data yang masuk rata-rata masih normal. Namun, ada beberapa hotel yang menaikkan tarif, namun hal itu lebih kepada bundling atau penggabungan paket. Untuk mengantisipasi keluhan dari wisatawan atau pengunjung, PHRI sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi serta memberikan imbauan agar pengusaha hotel dan restoran memberikan informasi kepada tamu mulai dari tarif dan layanan.

Selain itu, PHRI juga meminta kepada pengelola hotel yang berada di wilayah pantai untuk membuat spanduk atau baliho imbauan kepada tamunya agar tidak berenang di laut demi menjaga keselamatan dan keamanan. Mereka juga mengimbau kepada anggota untuk menyediakan trashback di beberapa titik walaupun trashback disediakan di setiap hotel, tapi di area sekitar luar hotel khususnya yang berdekatan dengan bibir pantai itu diwajibkan untuk menyediakan trashback. Imbauan tersebut juga diberikan kepada seluruh anggota untuk menjaga kebersihan di lingkungan, dan membuang sampah dengan benar. Oleh karena itu, PHRI berharap wisatawan yang berlibur di Kabupaten Sukabumi dapat bersikap bertanggung jawab dan menjaga kebersihan lingkungan.

Sumber: Antara