Firli Bahuri Memutuskan Untuk Mengundurkan Diri, Sidang Etik Dewas Berlanjut Sambil Menunggu Keputusan Keppres

by -81 Views
Firli Bahuri Memutuskan Untuk Mengundurkan Diri, Sidang Etik Dewas Berlanjut Sambil Menunggu Keputusan Keppres

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan bahwa sidang etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri masih berlanjut. Dewas KPK masih menunggu lampu hijau terkait pemberhentian Firli dari Istana.

“Iya tetap berjalan. Sidang tetap berjalan karena belum ada Keppresnya,” kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Tumpak menyampaikan Dewas KPK siap mengambil respons jika Istana sudah merestui pengunduran diri Firli. “Wah kita lihat nanti, saya belum bisa memastikan itu dan tentunya saya akan sampaikan pada majelis. Nanti majelis yang akan menentukan,” ujar Tumpak.

Dalam pertemuan dengan Dewas KPK, Tumpak menyebut Firli sudah mengatakan tak akan menghadiri sidang etik. Namun, Tumpak mendorong Firli tetap hadir di sidang berikutnya. “Kita tetap mengharapkan dia ikut datang sidang,” ujar Tumpak.

Tumpak juga enggan menanggapi apakah pengunduran diri ini merupakan upaya Firli untuk kabur dari sidang etik. Tumpak menunggu sikap Istana atas langkah Firli itu. “Ya kita lihat nanti apakah Keppres sudah keluar belum,” ucap Tumpak.

Diketahui, Firli Bahuri mengundurkan diri dari lembaga antirasuah setelah bertemu dengan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebelumnya, Dewas KPK telah menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Kamis, (21/12/2023) dan memeriksa 12 orang saksi tanpa kehadiran Firli Bahuri. Dewas KPK menargetkan menyelesaikan sidang kode etik Firli Bahuri sebelum tahun baru. Adapun Firli Bahuri juga tidak memenuhi pemanggilan untuk diperiksa dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12/2023).

Dewas KPK diketahui menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, yaitu pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemarin, Dewas KPK memeriksa 12 saksi di antaranya para pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.