15 Ribu KPM di Kapuas Hulu Dapat Bansos El Nino dengan Syarat Bawa 4 Dokumen

by -79 Views
15 Ribu KPM di Kapuas Hulu Dapat Bansos El Nino dengan Syarat Bawa 4 Dokumen

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai untuk 15.225 keluarga penerima manfaat (KPM) akibat dampak El Nino atau musim panas kemarau di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. “Bantuan ini diberikan langsung dari pemerintah pusat untuk membantu warga Kapuas Hulu yang terdampak musim kemarau panjang,” kata Kepala Bidang Sosial pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kapuas Hulu, Ahmad Syahrizal, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (19/12/2023).

Bantuan sosial ini diberikan untuk bulan November dan Desember 2023 dengan jumlah bantuan sebesar Rp 200 per bulan per KPM selama dua bulan. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kantor Pos setempat dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebanyak 476 KPM menerima bantuan melalui Kantor Pos, sedangkan 14.749 KPM menerima bantuan melalui BRI.

Syahrizal menjelaskan bahwa nama-nama penerima bansos tersebut berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) langsung dari pemerintah pusat. Dalam penyaluran bantuan sosial, pihak dinas sosial hanya bertugas melakukan pemantauan dan memastikan bantuan telah disalurkan kepada penerima. Penerima diharuskan membawa kartu merah putih (ATM), KTP, kartu keluarga, serta foto rumah untuk menerima bantuan.

Syahrizal mengimbau agar warga penerima memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan tidak digunakan untuk keperluan lain. Selain itu, Syahrizal juga mengingatkan agar penyaluran bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran. Ia juga meminta agar pengambilan bantuan tersebut sebaiknya tidak diwakilkan.