Jakarta –
Pasangan suami istri (pasutri) yang bekerja sebagai penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tewas dibunuh oleh rekan mereka sendiri. Dua pelaku pembunuhan yang ditangkap oleh polisi ternyata adalah kakak beradik.
Pembunuhan terjadi di ruko penyalur tenaga kerja di Jalan Kebon Mangga II RT 08 RW 03, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12), sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua pelaku rupanya sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Korban suami berinisial D (30) dan istri, DS (25) tewas di lokasi kejadian. Sementara dua karyawan lainnya, A dan S mengalami luka-luka.
Dua pelaku, kakak berinisial AH (26) dan adiknya, JZ (22) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengaku membunuh korban karena sakit hati karena dimarahi oleh sesorang di tempat kerja.
Istri dari korban D diketahui tengah hamil tua. Janin di dalam kandungannya juga ikut tewas.
Kakak dan Adik tersebut sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mereka membunuh pasangan suami istri (pasutri) yang bekerja sebagai penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya sekarang telah ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Baru. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.