Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi tudingan bahwa dirinya menempatkan orang dalam (ordal) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies menantang pihak yang menuduh untuk membuktikannya. Saat melakukan kampanye di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 19 Desember 2023, Anies menyatakan bahwa tudingan yang ditujukan kepadanya harus memiliki dasar yang kuat. Anies menegaskan bahwa orang yang menuduhnya harus bertanggung jawab dengan memberikan bukti.
Sebelumnya, mantan Jubir Anies-Sandi, Anggawira, menuduh bahwa Anies menempatkan ordal di pos tertentu saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia menyebutkan adanya banyak ordal di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat Anies menjabat sebagai gubernur.
Anies juga menjadi sorotan setelah mengungkapkan gagasannya tentang ordal yang menyebalkan dalam debat perdana capres dengan Prabowo Subianto. Dalam debat tersebut, Anies meminta untuk ditunjukkan bukti terkait tudingan tersebut.
Dengan demikian, Anies menjelaskan bahwa semua tudingan harus ditanggapi dengan tanggung jawab dan bukti yang kuat, dan bukan hanya sekedar tuduhan.