Presiden Jokowi memberikan izin cuti kampanye kepada Menhan Prabowo Subianto dan Menko Polhukam Mahfud MD. Prabowo maju sebagai calon presiden bersama Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menjelaskan, Jokowi memberikan persetujuan cuti kepada Mahfud untuk berkampanye pada Selasa (28/11/2023), dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan izin cuti kampanye. Adapun masa kampanye Pilpres 2024, mulai berlangsung Selasa. Begitu juga dengan permohonan izin cuti kampanye yang diajukan Menhan Prabowo Subianto. Ari menyebut bahwa Jokowi memberikan persetujuan cuti kampanye sesuai permohonan Menhan dan jadwal yang telah ditetapkan KPU. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, jadwal kampanye pemilu 2024 akan mulai dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selain itu, KPU juga mengatur jadwal kampanye pilpres jika terjadi putaran kedua, yakni pada 2-22 Juni 2024. Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.