Pemerintah Siap Memberikan Insentif Khusus dan Akselerasi Kepangkatan Bagi Guru di Daerah 3T

by -158 Views
Pemerintah Siap Memberikan Insentif Khusus dan Akselerasi Kepangkatan Bagi Guru di Daerah 3T

Pemerintah akan menyiapkan beberapa skenario untuk memberikan insentif khusus kepada guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap pengabdian para guru dalam mendidik anak-anak di daerah yang sulit dijangkau secara geografis.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin mengembangkan insentif bagi guru di 3T. Insentif khusus ini diharapkan dapat meningkatkan minat para guru untuk melamar formasi dan mengabdi di daerah 3T.

Anas juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah telah membuka formasi guru di daerah 3T, namun banyak posisi yang masih kosong. Bahkan untuk seleksi pada tahun 2023, banyak daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, dan Aceh memiliki minimnya pelamar bahkan ada beberapa formasi yang tidak terisi sama sekali.

Pada periode sebelumnya, juga banyak formasi guru di 3T yang tidak terisi, bahkan jumlahnya mencapai lebih dari 100 ribu formasi. Permasalahan ini diharapkan dapat diselesaikan melalui transformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN yang baru disahkan.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, juga telah menyiapkan solusi untuk memudahkan pengisian talenta guru di daerah 3T, salah satunya dengan menempatkan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.

Selain insentif yang sedang dirumuskan dan akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik. Hal ini bertujuan untuk menyebarkan para guru terbaik ke daerah 3T dan menjadikan mereka sebagai pendorong pembangunan nasional di daerah tersebut.

Nadiem juga menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan karier guru-guru yang mengabdi di daerah 3T, termasuk melalui akselerasi kepangkatan. Tujuan dari hal ini adalah untuk menghargai guru yang bersedia bekerja di daerah-daerah tertinggal dan terluar.