BPH Migas Mengajak Mahasiswa untuk Mendukung Program Subsidi BBM demi Tercapainya Sasaran yang Tepat

by -86 Views
BPH Migas Mengajak Mahasiswa untuk Mendukung Program Subsidi BBM demi Tercapainya Sasaran yang Tepat

Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak mahasiswa untuk mendukung distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Hal ini dilakukan agar agar BBM subsidi dapat dimanfaatkan oleh orang yang tepat.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengajak mahasiswa untuk melaporkan apabila terjadi penyelewengan penggunaan BBM subsidi. Hal tersebut diungkapkan dalam acara BPH Migas Goes to Campus di Universitas Brawijaya, Malang, Jumat (17/11/2023).

“Upaya untuk menjamin ketersediaan BBM subsidi hingga ke pelosok, antara lain melalui Program BBM Satu Harga yang utamanya adalah membangun penyalur-penyalur di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Selain itu, kita juga menjaga supaya harga BBM di wilayah 3T sama dengan di Pulau Jawa,” kata Erika dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2023).

Generasi muda sebagai agen perubahan, menurut Erika, harus mampu membawa perubahan yang besar dan positif bagi kegiatan bermasyarakat. Untuk sektor energi, mahasiswa bisa mendukung penggunaan energi dengan baik seperti menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku serta membantu pengawasan pendistribusiannya.

“Ada uang negara di dalam BBM bersubsidi, sehingga adik-adik mahasiswa bisa membantu menjaga penyalurannya dan ikut terlibat dalam pengawasan pendistribusian BBM dengan melaporkannya ke helpdesk BPH Migas di nomor 0812 3000 0136, jika diduga ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan. Akan kami tindak lanjuti. Identitas pelapor juga akan kami lindungi,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menjelaskan tentang tugas dan fungsi BPH Migas, termasuk juga kriteria masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti kendaran roda dua, transportasi umum, usaha mikro, nelayan, petani, serta pelayanan umum.

Dia juga membeberkan salah satu upaya agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume adalah melalui penggunaan QR Code, pembatasan volume pembelian per hari untuk kendaraan roda empat ke atas dan Surat Rekomendasi sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

“Subsidi ini harus dikontrol agar tepat sasaran dan tepat volume. Jangan sampai kita membeli BBM yang bukan hak kita, sehingga akhirnya masyarakat yang berhak malahan tidak dapat membelinya,” ungkap Wahyudi.

Di sisi lain, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menegaskan bahwa dalam upaya meminimalisir terjadinya penyelewengan pendistribusian BBM bersubsidi, BPH Migas juga melakukan penyempurnaan dari sisi peraturan, penggunaan teknologi digitalisasi, melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), dan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri.

“Peraturan kita sempurnakan agar selalu dinamis (sustainable improvement). Demikian juga dengan peralatan pengawasan menggunakan teknologi terkini,” kata Halim.

Halim menekankan pentingnya generasi muda khususnya mahasiswa mempelajari hal-hal terkait hukum yang menjadi payung atau dasar pelaksanaan suatu kebijakan.

“Tolong pelajari aspek hukum sebagai dasar untuk melangkah. Payung hukum itu juga merupakan hal utama bagi Pemerintah untuk melakukan sesuatu. Kalau tidak ada payung hukumnya, teknis pelaksanaan atas kebijakan yang dibuat tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan BPH Migas Goes to Campus karena dapat menambah pengetahuan mahasiswa mengenai energi, khususnya minyak dan gas bumi.

“Terima kasih atas penyelenggaraan BPH Migas Goes to Campus di Universitas Brawijaya. Kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada generasi muda yang akan memimpin negara ke depannya. Mahasiswa tidak hanya memahami bidangnya saja, tetapi juga perlu memahami tata kelola organisasi nasional maupun global di mana BPH Migas merupakan bagian dari hal tersebut,” tutupnya.