Pelajar Ngeprank di Koja Trade Mall dengan Ancaman Bom, Polisi Mereka Merangkul

by -111 Views

Kapolsek Koja, Komisaris Polisi Muhammad Syahroni, memberikan kronologi kasus prank ancaman bom oleh seorang siswa SMA di Cilincing yang sempat viral. Dalam keterangannya, Syahroni mengatakan bahwa kepolisian menerima laporan dari kepala keamanan Koja Trade Mall, S, mengenai adanya informasi ancaman bom.

Informasi mengenai adanya bom tersebut masuk melalui akun Instagram Koja Trade Mall yang dikelola oleh admin MSP. Di akun tersebut, terdapat tangkapan layar percakapan dengan seorang pelajar bernama H melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, H berpura-pura menjadi Noordin M Top yang akan melakukan pengeboman di Koja Trade Mall. Informasi ini kemudian dilaporkan kepada S, seorang sekuriti.

Ternyata, tangkapan layar tersebut adalah pesan dari pelajar bernama FA. Foto profil di WhatsApp FA menggunakan foto Noordin M Top, seorang gembong teroris. Segera setelah menerima laporan dari S, kepolisian melakukan penyisiran di lokasi Koja Trade Mall dan mengejar pemegang akun tersebut, yang ternyata adalah FA dan H.

Tim penyisiran tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan atau berbahaya yang bisa dianggap sebagai bom sesuai dengan ancaman tersebut. Sementara itu, tim lainnya melakukan pengejaran hingga ke rumah orang tua FA, namun saat itu siswa SMA tersebut sedang berada di sekolah. Kepolisian juga menemukan pelajar lain yang tergabung dalam grup WhatsApp, yaitu FA, CH, RF, SAL, serta H.

Dalam pemeriksaan, FA mengakui bahwa dia ingin melakukan prank kepada H pada jam pelajaran. Dia mengirim pesan WhatsApp mengaku sebagai salah satu pengikut teroris Noordin M Top. Pesan ini kemudian dikonfirmasi oleh H melalui akun Instagram Koja Trade Mall. FA mengaku bahwa ini hanya sebuah prank di antara mereka.

Setelah melakukan pemeriksaan, kepolisian tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan sebagai bom. Nama Noordin M Top juga muncul secara spontan dari FA. Orang tua, pihak sekolah, dan Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Utara dipanggil untuk memberikan arahan dan pembinaan.

Sumber: TEMPO.CO