Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan penindakan kasus deepfake di era perkembangan kecerdasan buatan (AI) masih mengacu pada Undang-undang Pornografi dan UU
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan penindakan kasus deepfake di era perkembangan kecerdasan buatan (AI) masih mengacu pada Undang-undang Pornografi dan UU