Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengevaluasi apakah ada peraturan yang perlu direvisi sebagai tanggapan terhadap kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengevaluasi apakah ada peraturan yang perlu direvisi sebagai tanggapan terhadap kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang