Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap potensi negara mengalami kerugian hingga Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025 akibat keberadaan judi online. Data
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap potensi negara mengalami kerugian hingga Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025 akibat keberadaan judi online. Data