Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar clandestine lab narkotika jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil diamankan, salah satunya adalah WNA asal Tiongkok berinisial HW dan seorang WNI berinisial D. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai paket mencurigakan yang dikirim melalui ekspedisi internasional ke Apartemen Greenbay.
Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan paket berisi narkotika jenis etomidate dan peralatan laboratorium di TKP. Selain itu, alat produksi lab tersebut dikirim dari India dan WNA Tiongkok, HW, berperan sebagai peracik utama dalam pembuatan cairan etomidate. Dari analisis sementara, clandestine lab ini diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate, yang jika diisi dalam cartridge vape, dapat menghasilkan sekitar 15.000 cartridge pods etomidate.
Beruntungnya, clandestine lab ini berhasil digagalkan sebelum beroperasi dan mendistribusikan produknya ke masyarakat. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Semua tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keamanan masyarakat dari peredaran narkotika berbahaya.





