Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi dalam kasus teror yang menimpa seorang pemengaruh bernama Ramon Dony Adam atau DJ Donny. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengumpulan dokumen dan petunjuk lainnya untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan.
Iman menegaskan bahwa konstruksi hukum dalam kasus ini harus menjadi utuh, sehingga pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti dengan upaya maksimal. Selain itu, analisis terkait rekaman CCTV juga sedang dilakukan untuk mengungkap kejadian yang dialami oleh DJ Donny. Iman juga menyebut bahwa lima saksi telah diperiksa dan pihak kepolisian akan menangani semua laporan masyarakat yang masuk terkait kasus ini.
Polda Metro Jaya bertekad untuk menyelesaikan kasus ini dengan melakukan proses penyelidikan yang cermat, serta memastikan penegakan hukum terhadap semua laporan yang diterima. Semua langkah ini dilakukan dengan maksimal untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku kejahatan.





