Polisi Bongkar Kasus Pencurian Sepeda Motor Pekerja di Penjaringan

by

Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pekerja di depan Autospa Pluit Jalan Pluit Karang Ayu Barat Muara Karang. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan bahwa setelah menerima laporan pencurian, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa pelaku berada di daerah Bahari Tanjung Priok. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban di sebuah indekos di Tanjung Priok.

Pelaku dengan inisial GI (32) akhirnya ditangkap setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjalankan aksi kejahatan bersama pelaku lain yang masih dalam pencarian. Barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci leter T, dan kunci leter Y berhasil diamankan oleh petugas. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Sebelumnya, seorang pria dengan inisial MIR (25) menjadi korban pencurian sepeda motor setelah memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian. Korban kehilangan sepeda motor senilai Rp25 juta tersebut setelah meninggalkan motor dalam keadaan terkunci. Kejadian ini dilaporkan ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Metro Penjaringan. Kasus ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tindak kejahatan di wilayah Jakarta Utara.

Source link