Inara Rusli Mintai Damai: Polisi Gelar Perkara dengan 7 CCTV dan Bukti DM Instagram

by

Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah terjerat dalam kasus dugaan perzinaan yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Meskipun ada usaha damai yang diajukan oleh pihak terlapor, polisi tetap melanjutkan proses hukum dengan penjadwalan gelar perkara. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari Wardatina Mawa. Gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan arah dan status lanjutan dari kasus dugaan perzinaan tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa gelar perkara merupakan tahapan penting sebelum keputusan lebih lanjut diambil oleh kepolisian. Meskipun permohonan restorative justice (RJ) diajukan, namun hal tersebut masih dianggap belum memenuhi syarat administrasi yang dibutuhkan berdasarkan aturan hukum.

Kepolisian menegaskan bahwa tanpa persetujuan damai yang sah dan pencabutan laporan, proses penyidikan tidak akan dihentikan atau ditunda. Pihak penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan kasus, termasuk rekaman CCTV, percakapan melalui pesan langsung Instagram, dan dokumen administrasi kependudukan terkait.

Dengan kelengkapan bukti dan keadaan belum terpenuhinya syarat perdamaian, masyarakat menantikan hasil gelar perkara untuk mengetahui arah kasus ini. Kepolisian menjamin bahwa proses tersebut akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link