Direktorat Reserse Siber Polda Tangani Kasus Dugaan Hoaks Terkait SBY

by

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan penyebaran konten hoaks terkait Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, laporan tersebut melibatkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam penanganan kasus ini, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah diska lepas yang berisi data digital. Partai Demokrat juga telah melaporkan sejumlah akun di media sosial YouTube karena mencurigai penyebaran konten hoaks terkait SBY ke Polda Metro Jaya.

Ketua BPHP DPP Partai Demokrat, Muhajir, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong. Kejadian tersebut terjadi pada 30 Desember 2025 dengan adanya unggahan pada beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan konten berita bohong. Beberapa akun yang dilaporkan antara lain YouTube @AGRI FANANI, YouTube @Bang bOy YTN, YouTube @Kajian Online, dan TikTok @sudirowibudhiusmp.

Pencegahan terhadap penyebaran hoaks bisa dilakukan melalui literasi. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat. Semua pihak diharapkan untuk berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi di media sosial.

Source link