Proses Perceraian Ridwan Kamil-Atalia: Putuskan 7 Januari

by

Proses gugatan cerai oleh anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akan segera memasuki fase akhir dengan jadwal pembacaan putusan pada Rabu, 7 Januari 2026. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa putusan tersebut akan dibacakan melalui sistem persidangan elektronik Pengadilan Agama Bandung.

Debi menjelaskan bahwa Atalia Praratya tetap pada keputusannya untuk mengakhiri rumah tangga dengan Ridwan Kamil, tanpa adanya perubahan sikap menjelang putusan. Kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat proses persidangan setelah mediasi antara keduanya selesai, yang hasilnya telah dikeluarkan pada 17 Desember 2025. Meskipun banyak spekulasi yang beredar, Debi menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan tidak melibatkan pihak lain yang sering disebut di ruang publik.

Tak terkait dengan isu tersebut, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tengah melakukan inventarisasi dan kajian terhadap lahan seluas 6,5 hektare yang ditanami kelapa sawit. Kabar ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, dengan Distan Cirebon berupaya menjelaskan lebih lanjut terkait penanaman kelapa sawit di kawasan perbukitan.

Source link