Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa penyidik masih belum mampu mengungkap penyebab kematian seorang ibu dan dua anaknya di rumah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Onkoseno menyatakan bahwa dugaan keracunan sebagai penyebab kematian belum dapat dipastikan karena proses analisis dan pemeriksaan masih berlangsung.
Ketiga korban ditemukan meninggal di rumah kontrakan dengan kondisi mulut berbusa dan ruam merah. Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berlangsung, dengan beberapa barang yang diamankan untuk diperiksa oleh laboratorium forensik. Penyidik juga sedang memeriksa saksi dan barang-barang seperti botol, seprai, dan pakaian yang ada di dalam kontrakan.
Sebelumnya, tiga orang meninggal dunia di rumah kontrakan tersebut, sedangkan satu korban selamat telah dibawa ke RSUD Koja untuk perawatan medis. Korban yang meninggal termasuk seorang anak laki-laki dan dua perempuan, sementara korban yang selamat adalah seorang pria. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.





