Langkah Komdigi Tangani Aduan Pelanggaran Data Pribadi

by

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Komdigi) mencatat adanya potensi pelanggaran perlindungan data pribadi (PDP) yang tinggi dari bulan Oktober 2024 hingga November 2025. Temuan tersebut mencakup banyak indikasi ketidakpatuhan, lonjakan insiden keamanan data, serta peningkatan konsultasi publik terkait manajemen data pribadi di ruang digital.

Menurut Laporan Data Ditjen Wasdig Komdigi 2025, layanan PDP menerima 342 aduan, di mana 41 persen di antaranya terkait pelindungan data pribadi. Selain itu, terdapat 483 permintaan konsultasi, di mana 89 persen membahas masalah PDP secara langsung. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, jumlah konsultasi yang tinggi merupakan pertanda positif karena menunjukkan kesadaran yang meningkat di kalangan pengguna dan industri terkait keamanan data seiring dengan perkembangan digital yang pesat.

Meskipun demikian, Alexander menekankan perlunya peningkatan literasi publik. Pengawasan kepatuhan dilakukan terhadap 350 platform digital yang terdiri dari 280 situs web dan 70 aplikasi. Dari pemantauan tersebut, ditemukan 115 potensi pelanggaran di platform web dan 24 potensi pelanggaran di aplikasi digital. Rasio temuan pelanggaran pada situs web lebih tinggi dibandingkan dengan aplikasi digital, menunjukkan bahwa layanan berbasis web rentan terhadap pelanggaran data pribadi.

Komdigi juga telah mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP selama periode pemantauan, dengan peningkatan signifikan pada bulan Juni dan Juli 2025. Rencana peraturan baru serta langkah preventif yang diusulkan guna meningkatkan pengawasan dan perlindungan data pribadi sebagai bagian integral dari pembangunan ekosistem digital nasional yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Source link