Kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. Penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana atau kelalaian dalam kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa saksi yang diperiksa termasuk empat karyawan dan dua orang dari bagian sumber daya manusia (HRD) tempat usaha tersebut.
Proses investigasi masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan untuk membuat kejadian ini lebih jelas. Roby menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung atas kebakaran yang menyebabkan karyawan yang bekerja di ruko tersebut meninggal dunia.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 korban kebakaran yang bekerja di Ruko Terra Drone. Mereka diselamatkan setelah berada di lantai paling atas dan petugas berhasil menurunkan mereka ke tempat yang aman. Seluruh proses penyelidikan masih berlangsung untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran tersebut.
Kejadian tragis ini masih terus diselidiki untuk mengungkap kejelasan dan memastikan bahwa tindakan yang sesuai akan diambil atas insiden ini. Semua pihak terkait, termasuk pemilik gedung dan manajemen, sedang dalam proses pemeriksaan untuk memastikan keamanan dan keadilan atas karyawan yang telah menjadi korban.





