Polda Metro Jaya Investigasi Kasus Penipuan WO di Jakut

by

Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) di Jakarta Utara. Kasus ini sedang diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa kemungkinan status tersangka akan ditingkatkan. Kasus ini bermula saat sejumlah korban ingin menggunakan jasa WO milik AP yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati. Beberapa korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi di beberapa wilayah, seperti Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.

Korban kasus ini mengalami kerugian yang bervariasi, dengan kisaran sekitar Rp40 juta, Rp60 juta, hingga Rp80 juta. 87 orang telah melaporkan adanya penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara. Lima terlapor telah diamankan dan saat ini mereka masih dalam status saksi. Salah satu korban, SOG, telah melaporkan tindak pidana penipuan atau penggelapan kepada pihak berwajib dan ingin mengadakan pernikahan menggunakan jasa WO tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah korban penipuan oleh WO ini terus bertambah dan sudah ada 87 orang yang melaporkan kasus serupa ke Polres Metro Jakut. Polsek Cipayung juga memberikan penjelasan terkait kronologi kasus penipuan oleh wedding organizer. Sebagai informasi, seluruh konten dalam artikel ini dilindungi hak cipta oleh ANTARA.

Source link