Berbagai peristiwa terkait keamanan terjadi di Jakarta pada Selasa (2/12), mulai dari penemuan amunisi ilegal hingga perkembangan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta. Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menyita ratusan amunisi tanpa izin dari dua pria di Jakarta Barat, OA (55) dan RS. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penangkapan OA berawal dari informasi RS yang telah ditangkap sebelumnya.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat juga mengamankan seorang pria berinisial WW (35) yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di Tangerang. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di wilayah Kota Tangerang. Pasangan kekasih, ML dan RS juga berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat 19 kilogram di wilayah Krendang, Tambora.
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dari buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Paulus Tannos, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim tunggal Halida Rahardhini dalam sidang di PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa permohonan praperadilan tidak dapat diterima.
Terakhir, Polda Metro Jaya memberitahukan bahwa kondisi ABH terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta sudah membaik dan dapat dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa ABH tersebut sudah siap memberikan keterangannya.





