Pemerintah meyakini bahwa kebijakan rekam wajah dalam registrasi pelanggan seluler dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, hal ini dapat melindungi data pribadi dan mengurangi risiko kejahatan digital. Implementasi ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan digital, karena data pelanggan hanya bisa diakses oleh pemilik sahnya. Kebijakan ini juga mengikuti tren pengguna ponsel pintar yang sudah terbiasa dengan fitur rekam wajah di berbagai aplikasi. Proses verifikasi dengan KTP, Kartu Keluarga, dan rekam wajah dianggap mudah dan cepat. Namun, penting untuk memastikan ekosistem terkait mekanisme tersebut sudah tersedia. Pemerintah diharapkan dapat menjamin keamanan dan transparansi dalam pengelolaan data pribadi sehingga masyarakat dapat memahami manfaat dari kebijakan ini.
Keamanan Registrasi Kartu SIM Menggunakan Rekam Wajah





