Kuasa Hukum Minta Kasus ADP Dinaikkan ke Penyidikan: Hasil Audiensi

by -24 Views

Kuasa hukum Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, meminta Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke tahap penyidikan setelah melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Nicholay meminta agar dilakukan gelar perkara sebelum kasus ini diangkat ke tahap penyidikan. Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum pernah melakukan gelar perkara, sehingga Nicholay meminta hal ini dilakukan terkait kasus kematian ADP. Pada konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, pengumuman hasil kesimpulan ahli disampaikan. Nicholay juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan permintaan agar media diizinkan hadir selama audiensi, namun Polda Metro Jaya menolak karena dianggap masih informasi internal. Informasi yang sebelumnya dianggap privasi, ternyata tidak seheboh yang diperkirakan setelah tiga saksi menyampaikan keterangan terkait adanya privasi itu. Almarhum didampingi oleh saksi dari resepsionis, sekuriti, dan provider jasa tiket, serta bersama seorang wanita berinisial V saat “check-in” menurut kesaksian itu. Nicholay meminta penyidikan lebih lanjut terhadap V dan inisial D yang mendampingi almarhum saat masih hidup.

Source link