Acara pengukuhan dan launching Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Minggu, 23 Nopember 2025, merupakan momen penting yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior. Dalam kegiatan ini, terdapat pengurus LBH-PPI yang terhormat seperti Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S., Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si., dan H. Dharsyi Akib, S.H., M.H. yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni di bidangnya. Selain itu, para Dewan Penasehat juga turut hadir, seperti Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L., dan masyarakat dari berbagai kalangan juga turut serta dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs.H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S., selaku Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI, menyampaikan tentang pentingnya pendirian LBH-PPI sebagai wadah pelayanan hukum yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. LBH-PPI hadir dengan semangat pengabdian yang tinggi untuk memberikan kontribusi di bidang hukum, keadilan, dan pelayanan publik. Acara ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan program-program kerja LBH-PPI ke seluruh Indonesia guna memperluas layanan hukum dan kemanusiaan.
Dharsyi Akib, S.H., M.H., Ketua LBH-PPI, juga menegaskan bahwa PPI merupakan wadah besar yang menaungi berbagai kelompok pensiunan dari berbagai instansi. Pembentukan LBH-PPI ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para pensiunan dan memberikan akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia menekankan pentingnya penguatan lembaga bantuan hukum untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan SK Pengurus dan pengukuhan pengurus LBH-PPI, serta dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah sebagai tanda akhir dari acara yang berlangsung dengan penuh kehangatan.





