Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Baju Bekas Impor 207 Balpres

by -33 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dengan total 207 balpres. Penemuan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi awal, anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir dengan inisial D. Penyelidikan selanjutnya dibawa ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana polisi berhasil menangkap koordinator penerima barang dengan inisial I.

Tim kepolisian terus mengembangkan penyelidikan hingga ke Padalarang, Bandung Barat, di mana dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa 184 bal pakaian bekas impor berhasil diamankan. Semua barang bukti dan saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam bidang perdagangan dan TPPU, di mana barang bukti dan para saksi telah diamankan untuk proses lanjutan.

Langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa merugikan pelaku UMKM. Instruksi tersebut juga mendapat dukungan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan konsistensi Polri dalam menindak penyelundupan pakaian bekas impor. Penindakan ini juga menjadi upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dengan kehadiran yang cepat, humanis, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta perlindungan bagi perekonomian nasional.

Source link