Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan motor Yamaha X-Max senilai Rp60 juta yang dicuri oleh komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah itu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, secara langsung menyerahkan motor tersebut kepada korban pencurian, Yudha, di Jakarta Utara. Yudha menyatakan terima kasih kepada aparat kepolisian karena motor yang dicurinya berhasil dikembalikan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia mengakui bahwa motor tersebut dicuri karena ia lengah dan tidak menguncinya dengan baik. Sehari setelah kejadian, Yudha dihubungi oleh anggota kepolisian yang memberitahunya bahwa motor sudah diamankan dan pelakunya telah ditangkap.
Selain itu, Yudha juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, atas upaya dalam mewujudkan pengayoman kepada masyarakat dan menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa aksi curanmor selalu meresahkan masyarakat dan pihak kepolisian terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah tersebut. Ia juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan dengan baik, seperti memasang kunci ganda dan tidak memarkir kendaraan di sembarangan tempat.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di Jakarta Utara. Para pelaku ini menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci. Dari keenam pelaku yang ditangkap, polisi menyita enam unit sepeda motor, termasuk motor korban dan motor yang digunakan untuk mencuri. Kepolisian terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka agar terhindar dari aksi kejahatan.





