Seorang wanita diduga sebagai pelaku percobaan penculikan di kawasan Gang Malvinas, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (4/11). Namun, Kepolisian menyebutkan bahwa wanita tersebut ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menjelaskan bahwa wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan terkait trauma soal anaknya. Anak perempuan yang dibawa oleh pelaku saat mendatangi Gang Malvinas telah dikembalikan ke rumahnya, sementara wanita tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial.
Seorang warga Gang Malvinas, Wiwin (38), mengakui bahwa anaknya yang berusia lima tahun sempat ditarik-tarik oleh pelaku. Wanita tersebut telah datang ke permukiman Gang Malvinas sebanyak empat kali dengan perilaku mencurigakan. Pada Selasa petang sekitar pukul 17.30 WIB, wanita itu kembali lagi ke gang tersebut bersama seorang pria dan anak perempuannya. Warga yang sudah mengenali pelaku langsung menghampiri saat wanita itu mencoba menarik seorang anak, meskipun pria yang datang bersamanya menggunakan motor lain melarikan diri.
Meski sebagian warga menaruh curiga bahwa pelaku sengaja bersikap seperti memiliki gangguan kejiwaan, ada juga yang merasa bahwa tingkah laku pelaku hanya akting belaka. Namun, beberapa warga yang merasa marah karena anaknya hampir dibawa kabur oleh pelaku tetap berusaha menenangkan situasi dan menyarankan agar pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Warga lainnya berusaha agar situasi tidak menghakimi pelaku dan tetap tenang dalam menangani kejadian tersebut.




