Polda Metro Jaya sedang memburu pengemudi ojek online (ojol) yang ditinggalkan penumpangnya setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (20/10). Kasus ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri, di mana pengemudi ojol tersebut meninggalkan korban di lokasi kecelakaan. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, saat sepeda motor yang dikemudikan oleh pengemudi ojol menabrak sebuah truk.
Setelah kecelakaan terjadi, pengemudi ojol melarikan diri dan meninggalkan penumpangnya di jalan raya. Korban kecelakaan sempat dirawat di RS Pelni selama seminggu namun akhirnya meninggal dunia. Dugaan pelaku, Bambang Sugiono, beralamat di Jakarta Selatan. Informasi ini telah menjadi viral di media sosial, termasuk di akun Instagram @kriminal.jakarta, yang mengungkapkan detail kejadian tragis tersebut di depan Gedung DPR/MPR RI.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan bukti pemesanan dan rekaman CCTV. Pengemudi yang menjadi tersangka saat ini masih dalam status buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Kecelakaan ini menyebabkan korban tutup usia setelah mengalami luka serius di bagian kepala. Tindakan pengemudi ojol yang meninggalkan penumpangnya pasca-kecelakaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.





