Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berkembang untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan sistem kerja terstruktur dan transparan. Sebagai Perwira Siaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati menjelaskan bahwa alur pelayanan di SPKT dimulai dengan penerimaan pelapor hingga terbitnya laporan resmi. Masyarakat yang datang akan didaftar oleh petugas siaga dan mendapatkan nomor antrean sebelum mendapat konseling dari reserse kriminal umum, reserse kriminal khusus, reserse siber, atau Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tergantung pada jenis laporan yang disampaikan. Jika laporan memenuhi unsur pidana, petugas akan merekomendasikan terbitnya Laporan Polisi (LP). Selanjutnya, LP disiapkan, dikoreksi, dan ditandatangani sebelum diberikan kepada pelapor sebagai tanda bukti laporan resmi.
Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis, transparan, dan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Dengan mengikuti mekanisme pelayanan yang dirancang dengan baik, diharapkan masyarakat dapat merasa nyaman dan percaya bahwa setiap laporan mereka ditangani sesuai prosedur untuk memberikan kepastian hukum yang cepat dan profesional. Dedikasi Polda Metro Jaya dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat adalah hal yang patut diacungi jempol dan perlu dipertahankan untuk masa depan yang lebih baik.




